KULONPROGO, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Tindak pidana pencurian sepeda motor terjadi di Padukuhan Beji, Wates, Kulonprogo. Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu (05/11/2025) pukul 04.30 WIB.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko mengatakan jika dalam kejadian tersebut sepeda motor Honda CRF nomor polisi AB 3875 LP seharga Rp 27 juta raib digondol maling.
Baca Juga : Disinalir Menjadi Korban Tabrak Lari, Pemuda Meninggal Dunia Usai Tabrak Pohon
Honda CRF itu diketahui hilang oleh korban saat bangun tidur dan membuka pintu depan rumah. Betapa terkejutnya korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada di tempat semula.
Korban kemudian mengecek CCTV rumahnya dan melihat adanya seorang laki-laki yang tidak di kenal masuk ke halaman rumah dan mengambil sepeda motor Honda CRF.
“Sekitar pukul 03.34 WIB telah datang seseorang laki-laki tidak dikenal memasuki halaman rumah dengan membuka pintu pagar rumah selanjutnya mengambil sepeda motor tersebut kemudian membawanya pergi.” Ujarnya.
Baca Juga : Pengisian Pamong Kalurahan Sumberejo, Anisa Ungguli Dua Peserta Lainya
Atas kejadian yang menimpanya, korban selanjunya melaporkannya ke pihak polisi.
“Pelaku masih dalam lidik, berbekal rekaman CCTV semoga cepat terungkap.” Imbuhnya.





