Selasa, Oktober 28, 2025

FAKTA TERBARU

Curi Burung Seharga Rp 3 Juta, Pemuda Asal Bantul Diringkus Polisi

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Unit Reskrim Polsek Pleret berhasil mengungkap tindak pidana pencurian burung merpati yang terjadi di wilayah Bawuran, Pleret, Bantul. Dalam peristiwa tersebut, dua ekor burung merpati seharga Rp 3 juta raib digondol maling.


Baca Juga : Laki-laki Paruh Baya Ditemukan Menggantung di Pohon Nangka Pagi Tadi


Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto mengatakan bahwa sebelumnya Minggu (26/10/2025) pukul 03.00 WIB pada saat korban yakni berinisial AIM (31) berada di dalam rumah diberitahu oleh adiknya jika ada seseorang yang mengambil burung merpati dari dalam kandang yang terletak di depan rumahnya melalui pesan Whatshaap.

Selanjutnya korban memeriksa di kandang merpati miliknya dan mendapati 2 ekor burung merpati sudah tidak ada.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami Kerugian 2 ekor burung merpati seharga Rp 3 juta dan melaporkannya ke Polsek Pleret.” Jelasnya, Senin (26/10/2025) siang.

Kemudian di hari yang sama tepatnya pada pukul 04.00 WIB, petugas patroli Polsek Pleret menerima penyerahan dari masyarakat, seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pencurian burung merpati.

“Kami menerima penyerahan pelaku dengan inisial GSP (27) asal Kapanewon Pleret, Bantul.” Ucapnya.

Baca Juga : Berikut Kronologi Kecelakaan T3w4skan Dua Mahasiswa dan Satu Pedagang Bakso di Rongkop


Setelah berhasil diamankan, pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Pleret guna penanganan lebih lanjut.

“Pelaku telah kita amankan, dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.” Imbuhnya.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA