BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Seorang pria berinisial PP (33) warga Kalurahan Parangtritis, Kretek, Bantul, menjadi korban penganiayaan. Peristiwa itu terjadi di Kompleks TPI Depok yang beralamatkan di Padukuhan Depok, Parangtritis, Kretek, Bantul, pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.
Berdasarkan informasi dari Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto jika kejadian berawal ketika korban hendak mengambil motornya yang berada di bengkel dengan jalan kaki.
Baca Juga : Jatuh di Aspal, Pemotor Tew4s Tertabrak Mobil Ambulance
Setibanya di lokasi kejadian, tiba-tiba pelaku melontarkan kata-kata kasar kepada korban dan menantangnya untuk berkelahi.
“Pelaku saat itu sedang duduk di teras kos bersama pacarnya.” Jelasnya.
korban dan pelaku juga sempat adu mulut. Kemudian, pelaku melakukan kekerasan terhadap korban dengan menggunkan kunci L.
“Kunci L diayunkan ke korban dan mengenai bagian punggung serta kepala belakang. Lalu korban menghindar dan tidak membalasnya.” Ujarnya.
Korban selanjutnya mencari temannya dengan maksud untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Beberapa menit kemudian, korban dan bersama warga lainya mendatangi tempat kos pelaku. Sesampainya di tempat kos, pelaku kembali menantang korban untuk berkelahi serta melalukan kekerasan.
“PP ditusuk menggukan cula ikan pari dibagian punggungnya. Atas kejadian tersebut korban mengalami rasa sakit di bagian punggung dan kepala.” Terangnya.
Baca Juga : Honda Vario 125 Raib Diduga Digondol Maling
Mendapati laporan tersebut, anggota polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berinisial M (28) asal Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas, yang tinggal di Kretek, Bantul.
“Pelaku kita bawa ke Mapolsek Kretek guna pemeriksaan lebih lanjut.” Tandasnya.





