GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Umum Jogja-Wonosari Km 18 tepatnya di Padukuhan Patuk, Patuk, Patuk, Gunungkidul, Selasa (21/10/2025) pukul 07.10 WIB.
Baca Juga : SPPG Dapur Kepek Diresmikan, Joko Ungkap Standar Kualitas Sajikan MBG
Adapun kendaraan yang terlibat kecelakaan ialah sepeda motor Yamaha N-Max nomor polisi AB 4926 RP, Honda Beat nomor polisi AB 2559 UM, Honda Beat nomor polisi AB 3032 MV, Honda Beat nomor polisi AB 3938 YY dan Honda Megapro nomor polisi AB 3704 CD.
Kanit Lantas Polsek Patuk, Iptu Paryadi menyampaikan jika insiden itu terjadi bermula saat lima sepeda motor tersebut melaju dari arah Wonosari menuju Jogja secara bersama-sama.
Kemudian setibanya di lokasi kejadian posisi jalan menanjak, terdapat satu kendaraan yang tidak diketahui indentitasnya berada di depan mengurangi kecepatan. Naas lantaran jarak antara kendaraan sudah terlalu dekat maka terjadilah kecelakaan.
“Sepeda motor yang berada di belakang kendaraan yang tidak diketahui identitasnya itu melakukan pengereman, sehingga sepeda motor yang berada di belakangnya saling bertabrakan dari arah belakang.” Jelasnya.
Setelah kejadian, kendaraan yang tidak diketahui identitasnya itu langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara masing-masing pengendara sepeda motor yang terlibat kecelakaan terkapar di jalan.
Pengguna jalan yang mengetahui kejadian itu selanjutnya berusaha menolong para korban dan membawanya ke Puskesmas Patuk 1 untuk mendapatkan perawatan.
Selain menyebabkan kelima kendaraan mengalami kerusakan, dalam peristiwa tersebut juga menyebabkan para pemotor mengalami luka-luka, diantaranya ;
- Rohani (40) warga Kalurahan Pulutan, Wonosari, Gunungkidul, pegendara sepeda motor Honda Beat nomor polisi AB 2559 UM mengalami Lecet di bagian kaki.
- Ilham Alfian Aziz Firmansyah (22) warga Kalurahan Kadungkeris, Nglipar, Gunungkidul, pengendara sepeda motor Honda Megapro mengalami luka sobek di bagian kaki kanan.
- Yoga Prastawan (23) warga kalurahan Patuk, Patuk, pengendara sepeda motor Honda Beat nomor polisi AB 3032 MV mengalami luka lecet di bagian kaki dan tangan.
- Mega Oktavia (22) warga Kalurahan Putat, Patuk, pembonceng Honda Beat nomor polisi AB 3032 MV mengalami lecet di bagian kaki dan tangan, serta sobek di bagian bibir.
- Rindi Eviani (18) warga Kalurahan Dengok, Dengok, Playen, pengendara sepeda motor Honda Beat nomor polisi AB 3938 YY mengalami luka lecet pada kaki.
- Mahadi (30) warga Kalurahan Umbulrejo, Ponjong, pengendara sepeda motor Yamaha N-Max mengalami lecet di bagian tangan.
- Tri Rahayu (31) warga Kalurahan Umbulrejo, Ponjong, pembonceng sepeda motor Yamaha N-Max mengalami lecet di bagian tangan dan kaki.
“Tidak ada yang mengalami luka serius, masing-masing korban sudah diperbolehkan pulang oleh pihak medis atau rawat jalan.” Tandasnya.





