BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Seorang perempuan berinisial HR (19) warga Padukuhan Semampir, Panjangrejo, Pundong, Bantul, kehilangan sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi AB 2101 LK yang diparkirkan di teras rumahnya.
Baca Juga : 194 Pejabat di Gunungkidul Dilantik, 16 Panewu Memimpin Wilayah Baru
Dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor itu diketahui korban pada Jum’ at (17/10/2025) pukul 05.00 WIB saat dirinya hendak pergi bekerja.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto mengatakan jika sebelumnya pada Kamis (16/10/2025) malam korban memarkirkan sepeda motornya di teras rumah tanpa dikunci stang. Kemudian dirinya pergi ke dalam rumah untuk beristirahat.
“Setelah bangun tidur, korban bersiap-siap untuk bekerja dan ketika hendak berangkat kerja, korban mendapati sepeda motornya sudah lenyap.” Ucapnya, Sabtu (18/10/2025) siang.
Korban pun sempat mencarinya di sekitar rumah dan menanyakan kepada tetangganya, namun juga tidak ditemukan.
“HR melaporkan ke polisi tentang tindak pidana pencurian itu pada Jum’ at malam.” Jelasnya.
Baca Juga : Kalurahan Bendung Semin Mulai Bangun Gudang dan Gerai Koperasi Merah Putih
Dilanjut jika saat ini pihak polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi guna mengungkap identitas pelaku.
“Pelaku masih dalam lidik.” Tandasnya.





