GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Tabrakan antara sepeda motor Honda nomor polisi AB 6031 KM dengan mobil Honda Brio nomor polisi H 1518 JV terjadi di Jalan Semanu-Rongkop tepatnya di Padukuhan Wareng, Semanu, Semanu, Gunungkidul, Senin (13/10/2025) pukul 19.20 WIB.
Baca Juga : Peroleh Nilai Tertinggi, Dua Orang Resmi Dilantik Sebagai Pamong Hari Ini
Kapolsek Semanu, AKP Pudjijono menyampaikan bahwa kecelakaan itu terjadi bermula saat sepeda motor Honda yang dikendarai Rizky Siswantoro (37) menboncengkan Ajeng Pangestu Putri (31) asal Duren Sawit, Jakarta timur, melaju dari arah Bedoyo menuju ke arah Semanu.
Setibanya di lokasi kejadian, pemotor hendak mendahului mobil Honda Brio yang dikemudikan Desta Aulia (20) asal Semarang, Jawa Tengah, melalui sisi kiri.
Setelah berhasil mendahului mobil, sepeda motor itu langsung potong jalur dan berbelok ke arah kanan sehingga terjadi tabrakan.
“Karena jarak sudah terlalu dekat dan pengemudi mobil tidak ada ruang untuk menghindar maka terjadilah kecelakaan lalu lintas.” Jelasnya.
Baca Juga : Tabrakan di Jalan Baru Ngalang, Dua Orang Luka-Luka
Warga yang mengetaui kejadian itu selanjutnya berusaha menolong korban dan membawanya ke Rumah Sakit Panti Rahayu Kelor untuk mendapatkan perawatan.
“Rizky usai kejadian mengalami luka lecet pada lengan kanan dan kiri, serta patah tulang ibu jari tangan kanan. Sementara pembonceng dan sopir tidak mengalami luka.” Imbuhnya.





