BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Seorang anak dibawah umur berinisial FO (15) warga Bangunharjo, Sewon, Bantul, menjadi korban penganiayaan. Korban dianaya oleh beberapa rejama di Lapangan Basket Kampus ISI Yogyakarta, Panggungharjo, Sewon, Bantul, pada Minggu (17/08/2025) pukul 23.00 WIB.
Baca Juga : Rumah di Patuk Terbakar Korban Merugi Puluhan Juta
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto mengungkapkan jika kejadian berawal ketika korban dengan E (14) warga Panggungharjo, Sewon, Bantul, saling tantang melalui WhatsApp.
Kemudian pada hari Minggu (17/08/2025) sekitar pukul 23.00 WIB korban janjian dengan E untuk bertemu di Lapangan Basket Kampus ISI Yogyakarta. Namun setibanya di lokasi kejadian, korban langsung dianiaya oleh lima orang yang merupakan teman E.
“Korban dipukul menggunakan tangan kosong dan ikat pinggang. Setelah kejadian, korban mengalami luka pada bagian dahi, pipi kiri, lengan atas, siku kanan, bahu kiri dan area ketiak bagian depan.” Jelasnya, Selasa (30/09/2025) siang.
Merasa menjadi korban penganiayaan, pihak keluarga korban kemudian melaporkannya ke Mapolsek Sewon untuk mendapat keadilan. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya anggota Unit Reskrim Polsek Sewon berhasil mengamankan terduga pelaku diantaranya, MEB (19), MR (22), TPP (22) dan RMF (19).
“Para pelaku penganiayaan merupakan warga Sewon Bantul, dan kami amankan pada 27 November 2025.” Ucapnya.
Baca Juga : Adu Banteng di Jalan Tleseh, Pemotor Dilarikan ke Rumah Sakit
Berdasakan dengan hasil pengakuannya, para pelaku tersebut mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap anak dibawa umur.
“Mereka (para pelaku) diamankan di Mapolsek Sewon untuk proses lebih lanjut.” Tandasnya.