BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Peristiwa pencurian terjadi di sebuah warung kelontong “Uni Store” yang terletak di Padukuhan Gaduh, Patalan, Jetis, Bantul, Jum’ at (26/09/2025) pukul 00.45 WIB.
Dalam peristiwa tersebut, maling berhasil membawa kabur dua buah Hanphone serta satu unit sepeda motor Honda Beat nomor polisi AB 4738 XG.
Baca Juga : Warga Semin Nekat Akhiri Hidupnya Dengan Kain Jarik
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto menyampaikan bahwa pencurian itu diketahui pertama kali oleh korban Giyanti Wahyuni (33).
“Pada Jum’ at (26/09/2025) pukul 06.15 WIB, korban keluar kamar untuk mengecharge Handphonenya di meja kasir, tapi mememukan dua buah Handphone yang semula berada di atas meja kasir tidak ada. Kemudian korban melihat ke arah parkir motor dan mendapati satu unit sepeda motor Honda Beat juga tidak ada.” Jelasnya.
Dilanjut jika berdasarkan rekaman CCTV, terlihat ada dua orang laki-laki masuk ke dalam toko untuk melakukan pencurian.
“Jadi para pelaku masuk ke dalam warung dengan cara merusak kunci gembok pintu.” Ucapnya.
Baca Juga : Viral, Surat Perjanjian Minta Sekolah Rahasiakan Keracunan MBG di Gunungkidul
Saat ini pihak polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku pencurian.
“Pelaku dalam lidik. Untuk kerugian yang diderita korban sebesar Rp 18 juta.” Imbuhnya.