Jumat, September 26, 2025

FAKTA TERBARU

Acungkan Celurit Serta Gesekan Standar ke Aspal, Dua Remaja Diringkus Polisi

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

KULONPROGO, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Dua orang remaja yang masih berusia 15 tahun, diamankan polisi karena telah mengacungkan celurit serta menggesekan standar motor ke aspal di jalanan wilayah Kabupaten Kulonprogo.


Baca Juga : Mitsubishi Xpander Vs Yamaha N-Max, Satu Orang T3w4s di Lokasi


Kasat Reskrim Polres Kulonprogo, AKP Andriana Yusup menyampaikan jika semula pada hari Senin (08/09/2025) pihaknya mendapat informasi adanya video bererdar di media sosial yang memperlihatkan aksi pemotor yang ugal-ugalan dan salah satu dari pemotor tersebut membawa Sajam jenis celurit yang diacung-acungkan serta menggesekan standar motor ke aspal.

Kemudian, anggota Satreskrim Polres Kulonprogo melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 6 remaja yang masih dibawah umur.

“Setelah dimintai keterangan, mereka mengakui telah berkendara secara ugal-ugalan. Serta didapati dua orang remaja yang membawa celurit yaitu HA dan YAP warga Kulonprogo.” Jelasnya.

Baca Juga : Dua Pelaku Ganjal Mesin ATM di Komplek SPBU Bugisan Diamankan Polisi


Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat Republik Indonesia Nomor 13 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun kurungan penjara.

“Kami menghimbau kepada orang tau, pihak sekolah serta masyarakat untuk berperan aktif mengawasi anak-anak agar tidak salah pergaulan dan terlibat kejahatan jalanan.” Imbuhnya.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA