YOGYAKARTA, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Dua orang pria berinisial P (29) warga Bandar Lampung dan DH (37) warga Sumatera Selatan diamankan polisi lantaran tertangkap basah melakukan ganjal mesin ATM yang berada di area SPBU Bugisan Jalan Sugeng Jeroni, Patang Puluhan, Kota Yogyakarta, Kamis (11/09/2025) siang kemarin.
“Pelaku ada 4 orang, 2 orang berhasil diamankan dan yang 2 lagi berhasil melarikan diri.” Ucap Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi, Jum’ at (12/09/2025).
Baca Juga : Dua Motor Tabrakan di Semanu, Pengendara Dilarikan ke Rumah Sakit
Disampaikan jika sebelumnya korban yang merupakan seorang perempuan berinisial LAP (22) warga Bugisan Patang Puluhan, Wirobrajan, Yogyakarta hendak mengambil uang di mesin ATM.
Kemudian korban memasukan kartu ATMnya ke mesin, namun saat dicoba beberapakali, kartu ATM tersebut tidak bisa masuk atau berhasil.
“Korban saat itu keluar dari ruangan mesin ATM dan menemui satpam SPBU untuk menannyakan terkait hal tersebut, selanjutnya korban disarankan datang ke Bank saja.” Jelasnya.
Beberapa saat kemudian, korban dihampiri pelaku dan ditanya “mbak mau mengambil uang tidak bisa ya?”. Dijawab oleh korban “iya tidak bisa”. Kemudian pelaku tersebut menawarkan diri untuk membantunya.
Selanjutnya korban dan pelaku masuk ke dalam ruang mesin ATM. Sesampainya di dalam, korban memasukan kartu ATM dan disuruh pelaku mengambil uang pecahan Rp 100 ribu untuk mencoba dulu namun beberapa kali tidak bisa dan kartu ATM korban tetelan di dalam mesin ATM BRI.
Korban keluar ATM dan ditemui seorang pria yang menanyakan ke korban “mbak mau ambil uang bisa tidak” di jawab tidak dan di tanya pria itu lagi “tadi di pandu orang itu ya” di jawab korban “iya”. Setelah mendengar jawaban dari korban, pria itu langsung berteriak “maling” dan menarik pelaku tersebut keluar ATM BRI.
“Ketika pihak berwajib datang ke lokasi, pelaku sudah dalam posisi diikat menggunakan tali. Kami juga mendapat informasi dari warga jika gerombolan pelaku berada di Toko Hideen dan akhirnya satu pelaku lagi berhasil ditangkap.” Jelasnya.
Baca Juga : Evi Diah Pratiwi Resmi Gantikan Supriyadi Sebagai Dukuh Seneng
Guna proses penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Wirobrajan.
“Selain mengamankan pelaku, kami juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, baju, potongan gergaji, sejumlah uang serta kartu ATM.” Tandasnya.