BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Polres Bantul mencatat angka pelanggaran lalu lintas saat hari pertama Operasi Patuh Progo 2025, ada 162 pelanggaran lalu lintas yang ditindak.
Baca Juga : Yamaha NMax Tabrak Tiang Rambu-Rambu Lalu Lintas di Jalan Jogja-Wonosari
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan 105 pelanggar dilakukan tindakan berupa tilang. Sementara itu, 57 lainnya diberikan teguran.
“Mayoritas pelanggaran yang ditemukan adalah masalah kelengkapan, berkendara di bawah umur, pengendara yang tidak mengenakan helm dan melawan arus.” Ucapnya, Senin (14/7/2025).
Jeffry menjelaskan pihaknya menerjunkan 150 personel gabungan selama pelaksanaan operasi. Dirinya menyebutkan operasi ini bertujuan menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Jeffry mengimbau masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan, agar mematuhi peraturan lalu lintas yang ada.
“Mari bersama-sama tertib dalam berlalu lintas, utamakan keselamatan dalam berkendara. Ingat, keluarga tercinta telah menanti di rumah.” Ungkapnya.
Terpisah, Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari mengatakan Operasi Patuh Progo 2025 itu merupakan operasi terpusat. Novita juga menyampaikan pesan agar para petugas yang melaksanakan operasi menjaga integritas dan profesionalisme.
Novita mengajak para pengendara menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, dan mengimbau para pengendara agar tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas.
“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan lalu lintas yang tertib dan aman untuk kita semua. Keluar dari rumah menggunakan kendaraan roda dua atau roda empat dalam keadaan sehat dan selamat, demikian pula kembali ke rumah dalam keadaan sehat dan selamat.” Ujarnya.
Baca Juga : Jawab Polemik Pengisian Pamong Kalurahan Sidorejo, Lurah Lantik Tiga Dukuh
Operasi Patuh Progo akan digelar selama 14 hari, yaitu pada 14-27 Juli 2025. Operasi ini digelar secara serentak di seluruh Polda se-Indonesia.