BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Tindak pidana pencurian pakaian dalam perempuan terjadi di Padukuhan Mulekan, Tirtosari, Kretek, Bantul, pada Sabtu (05/06/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.
Dimana dalam perkara tersebut, seorang ibu rumah tangga berinisial FW menjadi korbannya.
Baca Juga : Perempuan Nekat Embat Sepeda Motor Milik Mantan Suaminya
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan jika semula pada pukul 10.00 WIB, korban hendak mengambil jemuran yang ditaruhnya di teras rumah, namun sudah tidak ada.
Korban pun lantas melihat rekaman CCTV di sekitar lokasi, dan melihat ada seorang laki-laki yang sedang mencuri pakaian di jemuran.
“Direkaman CCTV tersebut, korban mengenali terduga pelaku dari gaya jalan dan postur tubuhnya.” Ucapnya.
Berdasarkan keterangan dari korban dan rekaman CCTV, pihak berwajib selanjutnya menangkap pelaku berinisial T warga Gadungan, Pundong, Bantul.
“Untuk kerugian yang diderita korban sebesar Rp 150 ribu.” Jelasnya.
Baca Juga : Diduga Rem Blong, Bus Pariwisata Tabrak Tebing di Jalan Baron
Setelah diamankan ke kantor Polisi, antara korban dan pelaku bersepakat untuk damai. Dan pelaku berinisial T meminta maaf kepada korban serta tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
“Pelaku tidak akan menggulangi perbuataannya lagi kepada korban maupun kepada orang lain. Apabila mengulangi perbuatannya lagi maka bersedia diproses secara hukum.” Imbuhnya.