GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Kecelakaan lalu lintas tabrakan adu banteng antara mobil Suzuki Carry Pick Up nomor polisi AB 8551 MD dengan sepeda motor Honda Vario nomor polisi AD 4532 AEC terjadi di Jalan Umum Semin-Karangmojo tepatnya Simpang Tiga Kepil Padukuhan Kerdon, Jatiayu, Karangmojo, Gunungkidul, Selasa (01/07/2025) pukul 10.50 WIB.
Baca Juga : Lurah Kelor Karangmojo Lantik Kamituwo dan Dukuh Kelor
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Nur Ikhwan menyampaikan jika kecelakaan itu terjadi bermula saat mobil Suzuki Carry Pick Up yang dikemudikan Rudiyanto (45) warga Padukuhan Jati, Sidorejo, Tepus, Gunungkidul, melaju dari arah Karangmojo menuju ke arah Utara.
Kemudian setibanya di lokasi kejadian, mobil tersebut hendak belok ke kanan atau arah Semin. Naas pada saat bersamaan dari arah Utara hendak menyebrang ke arah Selatan melaju sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Meilina Dika Caroline (18) memboncengkan Isnami Aziziyah warga Brengkungan, Pogung, Cawas, Klaten, sehingga terjadi tabrakan.
“Lantaran jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, sehingga kecelakaan pun tidak bisa terhindarkan.” Jelasnya.
Kerasnya benturan dari tabrakan tersebut menyebabkan sepeda motor ringsek sedangkan mobil penyok pada bagian body depan.
Baca Juga : Lakukan Penganiayaan Menggunakan Sajam, Bapak-Bapak Mendekam Dibalik Jeruji Besi
Selain mengakibatkan kedua kendaraan mengalami kerusakan, dalam isiden tersebut juga menyebabkan pemotor jatuh tersungkur ke aspal.
“Meilina dan Isnami mengalami sejumlah luka pada bagian tubuhnya, sehingga langsung dilarikan ke Rumah Sakit Panti Rahayu Kelor.” Tandasnya.