BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Polres Bantul menggelar rekonstruksi peristiwa duel maut dengan celurit yang menewaskan ASP (17) pelajar asal Magelang yang tinggal di Kalurahan Wirokerten, Banguntapan, Bantul.
Dalam reka ulang, kepolisian menghadirkan penyidik dari Kejaksaan Negeri Bantul, saksi-saksi serta tersangka NA (18).
Baca Juga : Polres Kulonprogo Gelar Bakti Sosial
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan rekontruksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara pada peristiwa yang terjadi di Jalan Bawuran, Pleret, Bantul, Minggu (11/5/2025) dini hari.
“Ada 30 adegan dalam reka ulang ini.” Ucapnya, Rabu (18/06/2025).
Dalam rekonstruksi, tersangka dan saksi melakukan adegan mulai dari kumpul-kumpul sembari pesta miras di rumah salah seorang saksi.
“Yang menyebabkan korban meninggal itu adegan 22, dimana pelaku mengayunkan celurit beberapa kali ke arah tubuh korban yang mengakibatkan luka di bagian dada kiri.” Terangnya.
Korban akhirnya tewas dalam perjalanan ke Rumah Sakit Rajawali Citra Banguntapan. Ada fakta baru yang ditemukan dalam rekonstruksi ini, yakni korban dan pelaku sempat bersalaman usai duel.
“Setelah duel berakhir, korban dan pelaku sempat bersalaman.” Ujarnya.
Baca Juga : Pedagang Pasar Tradisional Playen Menjadi Korban Gendam Oleh WNA, Uang Rp 2 Juta Raib
Rekonstruksi yang berlangsung di Mapolres Bantul ini, disaksikan keluarga korban maupun tersangka.
Pihak kepolisian memilih lokasi lain untuk rekonstruksi tersebut dengan tujuan menjaga situasi agar tetap kondusif.
“Kami memang memilih lokasi yang berbeda, dengan alasan keamanan dan menjaga kondusivitas.” Imbuhnya.