GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Tabrakan antara sepeda motor Honda Supra nomor polisi AB 5824 DO dengan sepada motor Honda Beat nomor polisi AB 5799 TV terjadi di Jalan Jogja-Wonosari Km 18 tepatnya di Simpang Tiga SD Panjatan, Ngandong, Patuk, Patuk, Senin (16/06/2025) pukul 17.35 WIB.
Baca Juga : Seorang Ustadz Sekaligus Kepala Sekolah Menggantung di Tebing, Berikut Kronologi Penemuannya
Kanit Lantas Polsek Patuk, Iptu Paryadi menyampaiakan jika insiden itu terjadi bermula saat sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Davin Apriano (19) warga Plesedan, Srimulyo, Piyungan, Bantul, melaju dari arah Barat (Yogyakarta) menuju arah Timur (Wonosari).
Sesampainya di tempat kejadian perkara pada jalan agak menurun, tiba-tiba sepeda motor Honda Beat berbelok ke kanan tanpa memperhatikan arus lalu lintas di belakangnya.
Naas pada saat yang bersamaan dari arah belakang melaju sepeda motor Honda Supra yang dikendarai Tan Satyatmaja Laksana (24) warga Putat II, Putat, Patuk, sehingga terjadi tabrakan.
“Honda Supra hendak mendahului Honda Beat, akan tetapi karena jarak sudah terlalu dekat sehingga terjadi kecelakaan.” Jelasnya.
Baca Juga : Perempuan Asal Semanu Menjadi Korban Penipuan Oleh Teman Laki-Lakinya
Akibat kejadian tersebut, Tan Satyatmaja Laksana mengalami luka pada sikut sebelah kanan lecet, pinggul sebelah kanan lecet, kondis sadar dan dibawa ke RS Nur Rohmah Playen. Sementara Davin hanya mengalami luka lecet-lecet.
“Kedua kendaraan mengalami kerusakan dan saat ini telah kami amankan.” Tandasnya.