BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Kecelakaan lalu lintas tabrakan antara mobil Toyota Avanza nomor polisi AD 1866 KU dengan Honda Brio nomor polisi AB 1698 RC terjadi di Jalan Parangtritis tepatnya di Padukuhan Gabusan, Timbulharjo, Sewon, Bantul, Jum’ at (23/05/2025) pukul 12.30 WIB.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan jika insiden itu terjadi bermula saat mobil Toyota Avanza yang dikemudikan Erin Kuswulandari (52) warga Jagalan, Jebres, Surakarta, berhenti di depan toko Anom Taylor hendak putar balik ke arah Selatan.
Kemudian pada saat bersamaan dari arah Selatan menuju ke arah Utara terdapat mobil Honda Brio yang kemudikan Sita Novalinda (27) warga Padukuhan Girinyono, Sendangsari, Pengasih, Kulonprogo, sehingga terjadi tabrakan.
“Lantaran jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, dan masing-masing sopir tidak bisa menguasai laju kendaraannya, sehingga kecelakaan pun tidak bisa terhindarkan.” Jelasnya.
Baca Juga : Anak Temukan Ibunya Meninggal Dunia di Dalam Rumah
Meskipun benturan dalam kecelakaan itu cukup keras, namun untung saja tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
“Kendaraan mengalami kerusakan pada body depan dan saat ini telah diamankan di Mapolsek Sewon.” Imbuhnya.