GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)__//Hingga saat ini tercatat belum ada satu pun Kalurahan di Wilayah Kabupaten Gunungkidul menerima Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul Khoiru Rahmad Widiyanto.
Baca juga : Jabatan Kapolda DIY Diganti, Irjen Pol Suwondo Nainggolan Dipromosikan Jabatan Baru
“Pertengahan maret ini mulai pencairan, direncanakan tanggal 18 Maret 2025 kita ajukan pencairannya,” Terangnya saat dikonfirmasi, Jumat (14/03/2025).
Khoiru mengungkapkan alasan agak tersendatnya percairan DD tahap pertama ini karena ada beberapa Kalurahan yang masih mempersiapkan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) maupun dokumen pengajuan.
Diperkirakan sebelum hari raya idul fitri 2025 ini pencairan terhadap 144 Kalurahan di Gunungkidul bisa terlaksana.
” Menunggu persyaratan komplit saja. Semoga tidak ada kendala, dan bisa cair sebelum lebaran , ” pungkasnya.