Senin, Desember 23, 2024
spot_imgspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Sepuluh Senjata Api Milik Personel Polres Kulonprogo Ditarik Kembali

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

KULONPROGO, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Dalam rangka memastikan kedisiplinan dan profesionalisme personel, Polres Kulonprogo melaksanakan pemeriksaan senjata api (Senpi) pada Senin (23/12/2024).

Kegiatan ini dilakukan di halaman Mapolres Kulonprogo, dipimpin langsung oleh Wakapolres Kulonprogo, Kompol Martinus Griavinto Sakti.


Baca Juga : Prodi Sistem Informasi Universitas Alma Ata Gelar Webinar Inspiratif: Membangun Karir di Dunia Desain UI/UX di Era Digital


Sebanyak 58 personel Polres Kulonprogo dan Polsek Jajaran hadir dan ikut memeriksakan senpinya. Dari Hasil pemeriksaan senjata api petugas menarik kembali atau mengudangkan 10 senjata api dengan keterangan 7 senjata api surat ijin sudah tidak berlaku dan 3 senjata api rusak.

Wakapolres Kulonprogo, Kompol Martinus Griavinto Sakti menyampaikan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan Senpi yang digunakan personel berada dalam kondisi baik dan sesuai prosedur.

“Kami melakukan pemeriksaan ini secara berkala untuk memastikan senjata api dinas hanya digunakan oleh personel yang telah memenuhi syarat, baik secara administrasi maupun psikologi.” Ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan beberapa Senpi dalam keadaan kotor. Menanggapi temuan tersebut, Wakapolres Kulonprogo langsung memerintahkan tindakan disiplin kepada personel yang tidak tertib menjaga kebersihan senpinya.

“Tanggung jawab atas Senpi bukan hanya dalam penggunaannya, tetapi juga dalam perawatannya. Personel yang lalai diberikan sanksi fisik berupa push-up sebagai pengingat agar lebih disiplin ke depannya.” Ungkapnya.

Kompol Martinus menambahkan jika langkah ini merupakan upaya preventif guna mencegah potensi penyalahgunaan senjata api.

“Senjata api adalah tanggung jawab besar. Kami tidak akan ragu untuk mencabut izin pemegang Senpi jika ditemukan pelanggaran serius.” Tegasnya.

Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Semanu Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka


Selain itu, Wakapolres mengingatkan pentingnya penggunaan senpi sesuai dengan SOP (Standard Operasional Prosedur).

“Saya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan profesionalisme anggota dalam menjalankan tugas, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kulonprogo.” Tandasnya.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA