YOGYAKARTA, DIY (FAKTA9.COM)__//Seorang pengemudi mobil arogan yang melakukan penganiayaan terhadap seorang pengendara sepeda motor yang sempat viral di media sosial Instagram akhirnya di cokok polisi.
Dalam video yang diunggah oleh akun @Merapi_uncover tampak mobi jenis Daihatsu Ayla warna silver nopol AB-1731-NY berpapasan dengan pengendara sepeda motor di tikungan.
Tiba-tiba pengemudi mobil yang tampak marah keluar kemudian langsung memukul bagian muka prngendara motor yang merupakan Mahasiswa bernama Naufal Hafiyyan Natawijaya (20) warga Majalengka, Jawa Barat.
Baca juga : Diduga Akan Lakukan Penculikan Anak, Wanita Paruh Baya Ditangkap Warga
Tak hanya dipukul, bahkan pengemudi mobil itu juga membuang kunci motor korban.
Berdasar hal itu Satreskrim Polresta Yogyakarta melakukan penyelidikan kemudian mendatangi alamat sesuai registrasi kendaraan Mitsubishi Ayla sesuai petunjuk dari Nopol mobil yang digunakan pelaku.
“Ternyata mobil tersebut dipinjam oleh pelaku pada hari kejadian dan Pelaku merupakan tetangga pemilik mobil. ” Jelas Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo melalui keterangan tertulis, Sabtu (09/11/2024).
Setelah berhasil diamankan di rumahnya, AS beserta barang bukti kendaraan yang digunakan lantas di gelandang ke Mapolresta Yogyakarta.
“Pelaku menjalani proses penyidikan oleh Satreskrim Polresta Yogyakarta.” Terangnya.
Baca juga : Warga Kalurahan Karangduwet Nyoblos Bupati dan Wakil Bupati Lebih Awal
Atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan, AS dapat dijerat dengan Pasal 351 KUHP.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta menghimbau seluruh masyarakat untuk tidak main hakim sendiri ketika menghadipi masalah.
“Kami menghimbau kepada semua waga masyarakat agar saling menghargai,dan mengedepankan musyawarah untuk menyelesaikan konflik atau masalah dan jangan main hakim sendiri.” pungkas AKP Sujarwo.