Jumat, Oktober 18, 2024
spot_imgspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Terduga Pelaku Kejahatan Jalanan Diamankan Polisi Setelah Tabrak Mobil Parkir

Advertisementspot_img

BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Dua remaja berinisial WPP (15) asal Condrowangsan, Potorono, Banguntapan, Bantul dan RPM (16) warga Balong Lor, Potorono, Banguntapan, Bantul, digiring ke kantor Polisi lantaran kedapatan membawa Gir yang dikaitkan di ikat pinggang.


Baca Juga : Art Exhibition Ngarep Berlangsung di Bantul


Penangkapan itu sendiri terjadi di Bumen Wetan, Gilang, Baturetno, Banguntapan, Bantul, Minggu (01/09/2024) pukul 14.38 WIB.

Berdasarkan informasi dari Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry bahwa semula kedua remaja itu bersama rombongannya sempat kejar – kejaran dengan rombongan lainya dari arah Timur ke Barat.

Setibanya di Timur Paskhas, WPP mengayunkan Gir yang dikaitkan di ikat pinggang kepada pengendara sepeda motor yang di kejar.

“Gir yang diayunkan sempat mengenai pengendara yang dikejarnya. Selanjutnya dua remaja tersebut melarikan diri ke arah Wiyoro dengan melewati perempatan kiri masuk gang, namun sesampainya di tempat kejadian mereka menabrak mobil sedan yang terparkir dan kemudian di amankan oleh warga.” Ujarnya.

Baca Juga : Kandang Ayam di Wilayah Semanu Hangus Dilalap Jago Merah


Anggota Polisi yang mendapat laporan lantas mendatangi lokasi untuk mengamankan kedua remaja itu beserta barang bukti berupa Gir dan sepeda motor Honda Vario nomor polisi AB 2059 ZY.

“Kami amankan di Mapolsek Banguntapan, kita juga memanggil orang tua kedua belah pihak untuk proses penyelidikan.” Imbuhnya.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA