BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _//Seorang pengedara sepeda motor tewas usai alami kecelakaan tunggal di Jalan Umum Parangtritis tepatnya depan Balai Kalurahan Patalan Padukuhan Bobok Patalan, Jetis, Bantul, Yogyakarta.
Korban berinisial MRS (25) warga Padukuhan Tegal Rejo, Bawuran, Pleret, Bantul.
Baca Juga : Mundurnya Airlangga Hartarto Tak Mempengaruhi Kebijakan Golkar Gunungkidul
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry menyampaikan kronologi insiden maut itu bermula ketika sepeda motor Honda PCX nomor polisi AB 3546 BF yang dikendarai korban melaju dari arah utara dengan kecepatan cukup tinggi.
Diduga lantaran kurang konsentrasi saat berkendara, pada saat posisi jalan menikung, MRS tidak membelokkan kendaraannya tetap justru berjalan lurus hingga menabrak dua patok pengaman jalan.
“Korban jatuh di sisi timur, sedangkan motornya masuk ke parit yang ada di samping jalan.” Ujarnya.
Baca Juga : Menempuh Jarak ± 6 KM, Anggota DPRD Gunungkidul Jalan Kaki Untuk Menepati Nadzar
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami cidera kepala berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Korban meninggal di lokasi, sementara motornya mengalami kerusakan yang cukup parah.” Imbuhnya.