BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Polres Bantul mencatat angka pelanggaran lalu lintas saat hari pertama Operasi Patuh Progo 2024. Total ada 209 pelanggaran lalu lintas yang ditindak.
Baca Juga : Polwan Polres Bantul Raih Juara I Kapolri Cup Shooting Championship 2024
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan ada 154 dilakukan penilangan melalui kamera ETLE dan 55 lainnya diberikan teguran.
“Mayoritas pelanggaran yang ditemukan adalah masalah kelengkapan, pelanggaraan rambu, pengendara yang tidak mengenakan helm dan melawan arus.” Kata Jeffry, Senin (15/2/2024).
Jeffry mengungkapkan pihaknya menerjunkan 158 personel gabungan selama pelaksanaan operasi. Jeffry menyebutkan operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib dalam berlalu lintas di jalan raya.
Jeffry mengimbau masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan, agar mematuhi peraturan lalu lintas yang ada.
“Mari bersama-sama tertib dalam berlalu lintas, utamakan keselamatan dalam berkendara. Ingat, keluarga tercinta telah menanti di rumah.” Jelasnya.
Terpisah, Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta mengatakan Operasi Patuh Progo 2024 itu merupakan operasi terpusat. Michael juga menyampaikan pesan agar para petugas yang melaksanakan operasi menjaga integritas dan profesionalisme.
Baca Juga : Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Siapkan Langkah Antisipasi Bencana Kekeringan
Michael mengajak para pengendara menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Ia mengimbau para pengendara agar tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas.
“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan lalu lintas yang tertib dan aman untuk kita semua. Keluar dari rumah menggunakan kendaraan roda dua atau roda empat dalam keadaan sehat dan selamat, demikian pula kembali ke rumah dalam keadaan sehat dan selamat.” Paparnya.