GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Kepolisian Resort Gunungkidul akan menggelar Operasi Patuh Progo 2024 selama 14 hari dimulai 15 hingga 28 Juli 2024.
Baca Juga : Operasi Patuh Progo 2024 Akan Berlangsung Selama 14 Hari
Kapolres Gunungkidul AKBP Ary Murtini disela gelar pasukan operasi patuh progo 2024 di halaman Mapolres Gunungkidul jika kegiatan tersebut bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, mengurangi kecelakaan, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Dalam operasi patuh progo 2024 ini ada beberapa pelanggaran yang akan ditindak petugas diantaranya, pengendara di bawah umur, pemboceng lebih dari satu orang, berkendara dalam pengaruh minuman keras, tidak menggunakan helm SNI, penggunaan kenalpot tidak sesuai spesifikasi dan penggunaan sabuk pengaman bagi pengendara mobil.
“Akan kita lakukan tindakan tilang bagi yang melanggar tata tertib lalu lintas.” Jelasnya.
Operasi patuh progo 2024 ini dilaksanakan dengan mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, dan humanis. Serta penegakan hukum guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Baca Juga : Dugaan Tindak Asusila Terhadap Anak Dibawah Umur Berujung Damai, Kesepakatan Dilakukan Diluar Kepolisian
AKBP Ary Murtini menghimbau kepada semua pengguna jalan untuk mematuhi tata tertib lalu lintas dan tidak ugal – ugalan dalam berkendara.
“Tidak hanya ke masyarakat namun kepada semua anggota, saya harap bisa tertib dalam berlalu lintas.” Imbuhnya.