GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Kecelakaan lalu lintas tabrakan antara sepeda motor Kawasaki KLX nomor polisi AB 4432 QW dengan Honda Astrea Grand nomor polisi AB 4524 HW terjadi di Jalan Semanu – Pracimantoro tepatnya di Simpang Tiga Eka Paras Kalurahan Ngeposari, Semanu, Minggu (09/06/2024) pukul 19.30 WIB.
Baca Juga : Daihatsu Sigra Masuk Sawah di Jalan Mgr Sugiyo Pranoto
Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Semanu, AKP Pudjijono bahwa peristiwa itu terjadi bermula ketika sepeda motor Kawasaki KLX yang dikendarai Samsudin (18) warga Padukuhan Kalangbangi Kulon, Ngeposari, Semanu, melaju dari arah Timur (Rongkop) menuju ke arah Barat (Wonosari).
Kemudian sesampainya di lokasi kejadian, terdapat sepeda motor Honda Astrea Grand yang dikendarai oleh Rohmah Marivah (22) warga Padukuhan Kranggan, Ngeposari, Semanu, Semanu, melaju dari arah Selatan (Semuluh) langsung ambil jalur utama ke arah Timur (Rongkop), sehingga terjadi tabrakan.
“Kecelakaan terjadi karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat dan masing – masing pemotor tidak bisa menguasai laju kendaraannya.” Ucapnya.
Baca Juga : Diseruduk Sapi, Warga Rongkop Meregang Nyawa
Kecelakaan itu mengakibatkan Samsudin mengalami luka pada bagian kepala sobek. Sedangkan Rohmah Marivah mengalami pendarahan dari hidung.
“Kedua korban dirawat di Rumah Sakit Panti Rahayu Karangmojo. Dan saat ini perkara laka lantas tersebut ditangani Unit Laka Polres Gunungkidul.” Imbuhnya.