Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Berikut Adalah Nama Anggota DPRD Gunungkidul Yang Akan Dilantik

Advertisementspot_img

GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan nama calon anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul masa jabatan 2024 – 2029.

Adapun anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul yang ditetapkan ialah ;

Dapil 1 alokasi 8 kursi ;

  1. Rian Eko Wibowo fraksi Partai Nasdem
  2. Arief Gunadi fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
  3. Heri Nugroho fraksi Partai Golongan Karya
  4. Supriyadi faksi Partai Amanat Nasional
  5. Supriyani Astuti fraksi Partai Partai Demokrat
  6. Rida Musthofa fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya
  7. Sugito fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
  8. Hanif Afadil Darojat fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
  9. Widiyarto fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Baca juga : Diparkirkan di Pinggir Jalan Playen- Dlingo, Honda Vario Raib Digondol Maling


Dapil 2 alokasi 8 kursi:

  1. Porwadi fraksi Partai Nasdem
  2. Angga Sandi Farisma fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya
  3. Mujiyono fraksi Partai Nasdem
  4. Bowo Sutrisno fraksi Partai Golongan Karya
  5. Suharjo fraksi Partai Amanat Nasional
  6. Mega Nusantara Wati fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
  7. Eko Rustanto fraksi Partai Demokrat
  8. Maryati fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Dapil 3 alokasi 10 kursi:

  1. Gunawan fraksi Partai Golongan Karya
  2. Eckwan Mulyana faksi Partai Gerakan Indonesia Raya
  3. Untung Ardiyanto fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
  4. Silvia Mega Harminanda Putri fraksi Partai Nasdem
  5. Ari Prabowo fraksi Partai Nasdem
  6. Sugeng Nurmanto fraksi Partai Amanat Nasional
  7. Dwi Wahyu Asmorowati fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
  8. Lazarus Arintoko fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
  9. Wahyu Suharjo fraksi Partai Keadilan Sejahtera
  10. Singgih Murdiyanto fraksi Partai Golongan Karya

Dapil 4 alokasi 9 kursi:

  1. Suwignyo fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
  2. Wiwik Widiastuti fraksi Partai Amanat Nasional
  3. Sigit Subarno fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
  4. Heri Purwanto fraksi Partai Nasdem
  5. Maryanta fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya
  6. Agus Joko Kriswanto fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
  7. Anti Kumalasari fraksi Partai Golongan Karya
  8. Ibnu Sugeng Riyanto fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
  9. Sujaka fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Baca juga : Warga Gunungkidul Diringkus Polisi Lantaran Telah Mencuri Beberapa Barang di Konter Handphone


Dapil 5 alokasi 9 kursi:

  1. Wulan Tustiana fraksi Partai Nasdem
  2. Ery Agustin fraksi Partai Golongan Karya
  3. Kuswarini fraksi Partai Nasdem
  4. Endang Sri Sumiyartini fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
  5. Sulastini fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
  6. Tejo Aribowo fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
  7. Anwarudin fraksi Partai Amanat Nasional
  8. Riza Rais fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya
  9. Zainal Abidin fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Disampaikan oleh ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti bahwa pihaknya telah menetapkan calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunungkidul dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 2 Mei 2024.

“Keputusan ini didasarkan pada perolehan kursi Partai Politik Peserta Pemilu di suatu daerah pemilihan yang ditetapkan berdasarkan suara terbanyak yang diperoleh masing-masing calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunungkidul di satu daerah pemilihan yang tercantum pada surat suara.” Ujarnya.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA