Gunungkidul, DIY (Fakta9.com)__// Mantan Kepala Kemenag Gunungkidul Arif Gunadi dan Wakil DPRD Gunungkidul Wiwik Widyastuti dapat bernafas lega, hal ini karena suara yang diperoleh dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dipastikan dapat menghantarkan meraih kursi legislatif.
Suami istri itu mencalonkan diri menjadi anggota legislatif melalui partai berbeda dan di daerah pemilihan yang berbeda pula.
Arif Gunadi maju Calon Legislatif (Caleg) dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari dapil 1, sedangkan Wiwik Widyastuti maju dari Partai Amanat Nasional (PAN) di dapil 4
Baca juga : Real Count Sementara KPU: Posisi Ketua DPRD Gunungkidul Terancam
Melansir dari laman KPU, penghitungan suara per Sabtu (17/02/2024) pukul 19.30 WIB untuk dapil 1 KPU telah merekapitulasi sebanyak 391 dari 487 TPS atau 80,28 %.
Berdasar hasil penghitungan suara PKB Arif Gunadi unggul dengan perolehan suara sebanyak 5.816. Disusul oleh rivalnya Hanif Afadil Darojat dengan perolehan suara 2.212.
Kemungkinan besar PKB di dapil 1 akan mendapatkan jatah 2 kursi legislatif. Namun begitu, posisi incumbent Yulinda Dwi Nur Respati kurang menguntungkan. Ia menempati peringkat ke-3 dengan perolehan suara 2.154.
Sedangkan di Dapil 4, pada pukul 18.30 WIB KPU telah merekapitulasi sebanyak 462 dari 567 TPS yang ada atau sekitar 81, 48%.
Wiwik Widyastuti dari PAN unggul dengan perolehan suara sebanyak 5.748. Kemudian peringkat 2 disusul oleh Bambang Supriyanto dengan perolehan suara 2.725.
Baca juga : Mobil Minibus Pembawa Rombongan Hantam Bahu Jalan
Dan di daerah pemilihan 4 itu kemungkinan besar PAN hanya akan mendapatkan jatah 1 kursi legislatif.
Dengan peroleha suara sementara yang didapatkan sesuai hasil rekapitulasi KPU, dapat dipastikan suami istri beda partai itu dapat melenggang kangkung menuju kursi legislatif DPRD Gunungkidul.