Wonosari (Fakta9.com)_ _// Meskipun sempat menuai kontra lantaran diduga melakukan pemalsuan tanda tangan surat dukungan, akhirnya Nada Kurnia Sandi warga Padukuhan Seneng dilantik sebagai Dukuh Winong.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji itu sendiri dilakukan di Aula Balai Kalurahan Siraman, pada hari Kamis (28/12/2023) siang.
Lurah Kalurahan Siraman, Damiyo menyampaikan bahwa pelantikan tersebut dilaksanakan lantaran tidak ada keselahan dari pihak panitia atas penyelanggaraan seleksi adminitrasi maupun ujian.
“Setelah kami dalami, itu bukan kesalahan panitia. Tanda tangan yang dipalsukan itu yang memalsukan adalah dari keluarga yang bersangkutan. Dan yang tanda tangan ini sudah seijin yang seharusnya tanda tangan. Jadi kami anggap sah.” Jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, Damiyo berpesan kepada terlantik untuk bisa bermasyarakat dan bekerja dengan baik, jujur serta ikhlas untuk warga Winong.
“Jabatan adalah amanah, bekerjalah sesuai aturan dan jangan merugikan diri sendiri maupun orang lain.” Imbuhnya.
Baca juga : Gegara Lilin, Rumah Warga Karangmojo Ludes
Sementara itu, Panewu Wonosari, Setyawan Indriyanto dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Nada Kurnia Sandi yang telah dilantik sebagai Dukuh Padukuhan Winong.
“Menjadi pamong itu adalah sebuah pengabdian dan tidak ada paksaan. Saya berharap kepada Nada untuk segera bekerja sesuai tupoksinya.” Terangnya.