Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Polresta Yogyakarta Tangkap Polisi Gadungan Bawa Kabur Motor

Advertisementspot_img

Yogyakarta (Fakta9.com)_ _// Anggota Sat Reskrim Polresta Yogyakarta berhasil meringkus pelaku penipuan sepeda motor yang mengaku sebagai anggota Polda Jabar.

Polisi gadungan tersebut berinisial GAP (20) warga Sumedang, Jawa Barat, ditangkap setelah dilaporkan membawa kabur sepeda motor Suzuki FU milik korbannya.


Baca Juga : Gelar Budaya Warnai Hari Jadi Kalurahan Pringombo ke- 112


Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP MP Probo Satrio menyampaikan kronologi kejadian saat konferensi pers, pada hari Selasa (7/11/2023) di Aula Satreskrim.

Penipuan terjadi pada Minggu (8/10/2023) pukul 03.00 WIB. Saat itu, pelaku dan korban bertemu di Jalan Malioboro.

“Pelaku mengaku sebagai anggota Polisi dengan menunjukkan pistol mainan ke korban.” Ucapnya.

Pria berusia 20 Tahun itu selanjutnya meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan untuk mengambil uang ke ATM dan minimarket, namun setelah ditunggu beberapa waktu, pelaku tidak kembali lagi.

Merasa ditipu, korban selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polresta Yogyakarta, hingga pelaku berhasil diamankan polisi di Yogyakarta setelah sebelumnya sempat membawa sepeda motor hasil kejahatannya ke Surakarta.


Baca Juga : Dua Pemuda Lolos Seleksi Ujian Dukuh


Sepeda motor disita Polsek Jebres saat menggelar razia, sedangkan pistol mainan disembunyikan di belakang Mushola Stasion Solo Balapan.

“Setelah sepeda motornya disita Polsek Jebres, pelaku pulang ke Kos di Gemblakan Atas Suryatmajan kota Yogyakarta dan selanjutnya kami lakukan penangkapany.” Ujarnya.

Atas kejahatannya, pelaku kini ditahan di Rutan Polresta Yogyakarta dan terancam Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.


Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA