Karangmojo (Fakta9.com)_ _// Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan antara sepeda motor Yamaha N Max nomor polisi AB 3660 MM dengan mobil Suzuki Karimun nomor polisi H 9242 LZ terjadi di Jalan Karangmojo – Ponjong tepatnya di Padukuhan Sudimoro RT 01 RW 01, Kelor, Karangmojo, Gunungkidul, Minggu (09/07/2023) pukul 14.00 WIB.
Baca Juga : Rem Blong, Pemotor Tabrak Pembatas Jalan
Kanit Lantas Polsek Karangmojo, AKP Budiantara mengatakan jika terjadinya peristiwa itu bermula ketika mobil Suzuki Karimun yang dikemudikan Yohanes Dwi Suryanto (42) warga Klipang Pesona Asri 3 blok D 1 No 10 Rt 7 EW 28, Tembalang, Semarang, melaju dari arah Selatan (Ngunut) menuju ke arah Utara (Kelor).
Kemudian setibanya di tempat kejadian perkara, atau tepatnya di simpang empat Kelor, pengemudi mobil bermaksud hendak menyebrang. Namun naas pada saat bersamaan dari arah Selatan (Ngipak) menuju ke Barat (Kelor) melaju sepeda motor Yamaha N Max, lantaran jarak ke dua kendaraan terlalu dekat sehingga terjadilah insiden tersebut.
“Kecelakaan terjadi, diduga karena kurang hati – hatinya pengemudi mobil Suzuki Karimun saat melintas di perempatan.” Jelasnya.
Baca Juga : Ditinggal Nyalon, Honda Genio Digondol Maling
Akibat peristiwa itu, pengendara sepeda motor atas nama Tumiyo (45) mengalami luka mulut sobek serta lecet pada telapak kaki kiri. Sedangkan pemboncengnya atas nama Narsih (41) mengalami luka lutut kiri lecet serta tulang selangka bahu kiri patah.
“Mereka (korban) merupakan warga Padukuhan Wareng II Rt 01 RW 02, Wareng, Wonosari, Gunungkidul. Dan saat sudah mendapatkan penanganan medis.” Imbuh AKP Budiantara.