SLEMAN (Fakta9.com)_ _// Di hadapan peserta Apel Pagi Gabungan Personel Polda DIY, Wakapolda Brigjen Pol R. Slamet Santoso, S.H., S.I.K. menyampaikan, bahwasanya Kapolda DIY sudah memberikan analisa serta evaluasi terhadap situasi Kamtibmas selama tahun 2022 dan beberapa kebijakan-kebijakan yang harus dilakukan pada tahun 2023.
Baca Juga : Tiga Pelaku Pembuat Onar di SMA Bopkri 1 Yogyakarta Ditangkap, Satu Masih Buron
“Kebijakan-kebijakan ini tentunya harus kita tindaklanjuti sesuai dengan Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) masing-masing.” Tutur Wakapolda Rabu (11/01/ 2023).
Brigjen Pol R. Slamet Santoso juga mengingatkan kepada seluruh personel bahwa tahun 2023 adalah pengantar tahun politik yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 dan tentunya akan berdampak kepada rencana kegiatan Kepolisian.
“Kita adalah organisasi besar oleh karena itu antara fungsi dengan Satker yang lain harus selalu berkoordinasi tidak bisa berjalan sendiri-sendiri.” Pesannya.
Baca Juga : Satgas Berani Hidup Tidak Maksimal, Heri Nugroho “Jika Masih Ada Berarti Gagal”
Diakhir amanat Wakapolda berharap pola kegiatan baik itu di tingkat Polda, tingkat Polres, maupun tingkat Polsek harus jalan sesuai dengan tupoksinya.