SEMANU (Fakta9.com)_ _// Peristiwa kebakaran melanda rumah tinggal milik Sutarto (39) warga Padukuhan Jelok RT 04 RW 03, Kalurahan Pacarejo, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul, Kamis (20/10/2022).
Diterangkan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gunungkidul, Purwono bahwa kebakaran itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB ketika penghuni rumah sedang menginap di rumah saudaranya.
“Posisi rumah dalam keadaan kosong, ditinggal pergi oleh pemiliknya.” Jelasnya.
Warga yang mendapati rumah milik Sutarto terbakar, lantas berusaha memadamkan api dengan alat seadanya serta menghubungi pihak berwajib.
“Api baru bisa dipadamkan setelah TRC BPBD, GES Gunungkidul, PBK Kabupaten Gunungkidul, Anggota Polsek Semanu bersama warga masyarakat saling berjibaku.” Urainya.
Baca Juga : Kapolri Melantik 9 Kapolda dan 7 Perwira Tinggi Polri, Satu Diantaranya Kapolda DIY
Namun apa boleh buat, material rumah yang terbuat dari bahan mudah terbakar membuat api dengan cepat mengahanguskan seluruh isi dan bangunan rumah.
“Tidak ada korban jiwa, tetapi bangunan rumah rata dengan tanah, barang-barang yang ada di dalam rumah juga tidak bisa diselamatkan sehingga diperkirakan kerugian sebesar Rp 75 juta.” Terang Purwono.
Purwono menambahkan, penyebab kebakaran tersebut belum diketahui secara pasti dan pihak keluarga korban saat ini mengungsi di rumah saudaranya.