WONOSARI, (Fakta9.com)__//Sebagai upaya pencegahan tindak kejahatan jalanan, Polres Gunungkidul Laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (23/04/2022) malam kemarin.
Baca Juga : Menjelang Hari Raya, Pengusaha Wajib Berikan THR Terhadap Karyawannya
Disampaikan oleh Kasi Humas Polres Gunungkidul, AKP Suryanto, jika dalam kegiatan tersebut petugas menyasar tempat-tempat yang berpotensi rawan tindak kejahatan jalanan serta tempat nongkrong para remaja.
“Kita (Polisi) start dari Mapolres, dan menyasar tempat-tempat yang digunakan nongkrong anak muda, serta tempat yang berpotensi terjadinya kejahatan jalanan.” terangnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 13 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat kendaraan serta menggunakan knalpot blombongan.
Pelaksanaan KRYD ini disampaikan oleh AKP Suryanto, dilaksanakan dalam rangka mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal.
Baca Juga : Patroli Antisipasi Balap Liar dan Razia Petasan Dilaksanakan Pihak Kepolisian Polres Gunungkidul
“Dalam kegitan rutin tersebut kita berikan himbauan kepada ketua club motor, serta tokoh masyarakat untuk turut serta dalam menjaga Kamtibmas.” pungkasnya
Dea_Fakta9.com