GUNUNGKIDUL (fakta9.com)_ _// Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah memperbolehkan hajatan dengan hiburan di wilayah Gunungkidul, dengan sayarat selalu mentaati dan melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditentukan. Kendati demikian, pelaku seni di Gunungkidul masih sepi job.
Seperti yang diungkapkan oleh Popong Isbudaya Ketua Paguyuban ISSPEK (Ikatan Seniman Seniwati Pesisir Kidul), Ia mengatakan bahwa dirinya dan beberapa pelaku seni lainnya saat ini masih menunggu order dari warga yang melaksanakan acara pesta hajatan.
Baca Juga : Ditinggal Mandi, Honda Vario Raib di Gondol Maling
Masih sepinya order hiburan Electone maupun Campursari dikernenakan beberapa hal, salah satunya ialah karena dalam hitungan bulan jawa masih Bulan Ruwah.
“Berdasarkan tradisi orang jawa, menjelang puasa jarang ditemukan warga yang menggelar hajatan,” Ungkapnya.
Menurut Popong bahwa orang jawa akan kembali menggelar hajatan setelah puasa yakni pada Bulan Syawal, namun biasanya pada Bulan Ruwah sudah banyak warga yang booking hiburan.
“Biasanya sudah ada bokingan sebanyak 10 hingga 15, akan tetapi saat ini baru ada 1 hingga 2 pesanan,” Terangnya.
Lebih lanjut Ia menjelaskan penyebab lain masih sepinya minat menanggap hiburan ialah adanya batasan jumlah personil yang terlibat dalam hiburan.
“Batasan personil sebanyak 3 orang itu hanya bisa untuk formasi Orgen Tunggal sedangkan untuk Dangdut dan Campursari harus lebih dari 3 personil,” Paparnya.
Penerapan peraturan dalam pelakasanaan hajatan sesuai Prokes memang sangat baik, namun pelaku seni merupakan pekerjaan yang paling terdampak dibanding pengusaha catering, tata rias, sewa tenda, pembawa acara dan persewaan alat hajatan lainnya.
“Saya berharap semoga pandemi segera berlalu dan pelaku seni bisa beraktifitas serta mendapat order seperti biasanya kembali,” Tutup Popong.
Pupung _ fakta9.com