PONJONG ( fakta9.com )_ _// Bantuan Operasional (BOP) tahun 2020 dari pemerintah melalui Kementrian Agama RI (Kemenag RI) yang di sampaikan ke Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) AT Tarbiyah Padukuhan Gunungkrambil, Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Ponjong dinilai salah sasaran.
Pasalnya, TPQ tersebut ternyata belum terverifikasi atau tidak mengantongi ijin oprasional, sesuai regulasi yang telah ditetapkan.
Seperti disampaikan oleh Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Kemenag Gunungkidul H. Yosep Munri,S.Ag., M.A, jika di wilayah Padukuhan Gunungkrambil hingga saat ini yang sudah terverifikasi memiliki ijin operasional merupakan TPQ Al- Hidayah.
“Sesuai data yang kami miliki, TPQ AT Tarbiyah di Padukuhan Gunungkrambil belum terverifikasi maupun mengurus ijin operasional. Sedangkan yang sudah memiliki ijin disana adalah TPQ Al Hidayah.” terangnya, Selasa (25/01/2022)
Yosep Munri menerangkan jika yang mengusulkan BOP tersebut bukan Kemenang Gunungkidul. Menurutnya, program BOP yang diberikan pemerintah sepertinya memakai teori terbalik. Maksudnya, teori terbalik ini dari atas (Kemenag Pusat) langsung pada lembaga pendidikan atau pondok pesantren penerima bantuan BOP. Bantuan diajukan dan turun tanpa melalui Kemenag Kabupaten Gunungkidul.
“Yang mengusulkan BOP itu bukan kami, tapi langsung by name by address ke pusat. Entah diusulkan dari mana? Sedangkan kewenangan kami untuk melakukan monitoring. ” beber Yosep.
Dilanjutkan oleh Kasi PD Pontren Kemenag Gunungkidul bahwa TPQ AT Tarbiyah telah mencairkan BOP tahun 2020 sebesar Rp 10 juta melalui bank BNI.
Terpisah ketua takmir Masjid AL Hidayah di Padukuhan Gunungkrambil, Sumantri menjelaskan bahwa dirinya malah tidak mengetahii jika diwilayahnya terdapat TPQ AT Tarbiyah dan mendapatkan bantuan oprasional Pendidikan dari Kementrian Agama.
“Yang saya tau di Padukuhan Gunungkrambil hanya ada satu Tempat Pendidikan Al – Qur’an yaitu TPA AL Hidayah,” Jelasnya.
Sementara saat dikonfirmasi, pengelola TPQ AT Tarbiyah, Fitri Cahyanto membenarkan jika pihaknua pada pertengahan tahun 2020 lalu mendapatkan bantuan dari Kemenag sebesar Rp 10 juta, yang sampai saat ini masih sekitar Rp 7 juta.
Baca Juga: GCW Anggap Anggaran Branding Daerah Rp 5 Miliar Tidak Jelas
” Untuk yang Rp 3 juta sudah kami belanjakan 20 face shield masker plastik, 20 boks masker dan 20 pcs hand sanitizer untuk di berikan kepada santri,” Tuturnya pada hari Jum’at ( 21/01/2022 ).
Perlu diketahui, BOP adalah bantuan yang diberikan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial RI melalui Kementerian Agama untuk membantu pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam di masa pandemi Covid-19.