Jumat, Oktober 18, 2024
spot_imgspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Terlibat Kecelakaan di Simpang Empat Semanu,Remaja Asal Sukoharjo Alami Patah Kaki

Advertisementspot_img

SEMANU ( fakta9.com )_ _// Kecelakaan antara sepeda motor Honda Beat AD 4297 AJB dengan sebuah Mini Bus Daihatsu Xenia AE 1423 ET yang mengakibatkan salah satu korban warga Kabupaten Sukoharjo mengalami patah kaki terjadi di Simpang Empat Munggi tepatnya di Jalan Semanu – Wonosari Dusun Munggi Pasar, Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul, ( Minggu, 26 Desember 2021 pukul 10.15 WIB ).

Disampaikan oleh Kanit Gakkum Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi bahwa kecelakaan itu terjadi bermula ketika sepeda motor Honda Beat AD 4297 AJB yang dikendari oleh Sunarni(40Th) berboncengan dengan Aidina Cayanintyas Al Qori ( 17Th) melaju dari arah Utara atau Karangmojo menuju arah Semanu.

Namun naas sesampainya di tempat kejadian, Pada Jalan Simpang Empat yang tidak diatur lampu APILL(Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) melaju sebuah Minibus Daihatsu Xenia AE 1423 ET dari arah Timur atau Semanu menuju Wonosari yang dikemudikan Putut Mujiono ( 36Th ) warga Dusun Pintu RT012 /RW005, Desa Dagangan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.

Diduga karena kurang kehati – hatian pengendara sepeda motor Honda Beat saat menyebrang sehingga terjadi tabrakan,” Tutur Iptu Darmadi.

Iptu Darmadi juga menerangkan bahwa pengendara dan pembonceng sepeda motor Honda Beat AD 4297 AJB merupakan warga Dusun Trayon, RT002/ RW003, Desa Klumprit, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.

Salah satu korban kecelakaan atas nama Aidina Cayanintyas Al Qori mengalami luka patah tulang kaki kiri dan harus di rujuk ke Rumah Sakit Karima Utama Solo setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Panti Rahayu Karangmojo,” Pungkasnya.

Danar_Fakta9.com

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA