GEDANGSARI ( fakta9.com ) _ _// Kecelakaan antara kendaraan bermotor Suzuki APV B 1658 UOI dengan sepeda motor Honda C 70 B 6459 ZZ yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia terjadi di Jalan Umum Nglipar – Sambipitu tepatnya di Dusun Wareng, Kalurahan Ngalang, Kapanewon Gedangsari pada hari Kamis 02 Desember 2021.
Kanit Dikyasa Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi menyampaikan kejadian itu terjadi pada pukul 08.30 Wib ketika Kendaraan bermotor Suzuki APV B 1658 UOI yang di kemudikan David Agung Nugroho 29 Th warga Dusun Sapit Urang Rt 001 Rw 006, Kadilanggon, Wedi, Klaten berjalan dari arah Gedangsari menuju ke arah selatan atau Gading.
Sesampainya di simpang empat terdapat Sepeda motor Honda C 70 B 6459 ZZ yang di kendarai Paijan 65 Th warga Dusun Karangsari Rt 006 Rw 007, Kalurahan Pengkol, Kapanewon Nglipar, Kabupaten Gunungkidul melaju dari arah Sambipitu menuju ke arah timur atau Nglipar.
” Karena jarak yang terlalu dekat dan kedua pengemudi tidak bisa mengendalikan laju kendaraan sehingga terjadi tabrakan,” Tuturnya.
Di jelaskan juga akibat kecelakaan tersebut pengadara sepeda motor Honda C 70 atasnama Paijan 65 Th meninggal dunia di lokasi kejadian karena mengalami luka pada pendarahan hidung, benjol di kepala bagian belakang sebelah kiri dan tidak sadar.
Danar_fakta9.com





















