GUNUNGKIDUL, (Fakta9.com)__//Sebanyak 94 anggota Polres Gunungkidul mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, Senin, (02/01/2023).
Diantaranya 2 Personil naik pangkat menjadi perwira menengah, 20 orang perwira pertama dan 74 personil Bintara.
Baca juga : Tak Kuat Menanjak, Truk Dump Bermuatan Pasir Terguling
“Untuk perwira, 2 personil naik pangkat menjadi Kompol, 17 personil menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP), dan 3 personil menjadi Inspektur Satu (Iptu).” Jelas Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri, SIK
Kenaikan pangkat, menurut Kapolres Gunungkidul merupakan penghargaan kepada anggota yang memiliki kinerja dan dedikasi yang baik bagi kesatuan.
Dengan diberikan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, anggota Polres Gunungkidul harus bisa menjadi lebih dewasa, bertanggung jawab dan berprestasi kedepannya.
“Personil yang naik pangkat juga bisa dijadikan motivasi bagi anggota lainnya untuk menjadi lebih baik lagi.” tutur AKBP Edy Bagus Sumantri
Baca juga : Liburan Tahun Baru, Seorang Wisatawan Terseret Ombak Pantai Selatan
Kapolres berpesan, di tahun 2023 anggota Polres Gunungkidul dapat semakin solid dalam menjalankan tugas dan melaksanakan perintah pimpinan.
Dalam kegiatan upacara korp raport kenaikan pangkat yang diselenggaran di halaman Mapolres Gunungkidul itu juga dilakukan pelepasan purna tugas terhadap 2 personil Polisi per 1 Januari 2023, serta dilakukan pemberian penghargaan terhadap 8 personil berprestasi.