Gunungkidul (fakta9.com)_ _ Pelayanan terpadu sidang keliling isbat nikah yang bekerjasama antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gunungkidul, Pengadilan Agama Wonosari dan Kementrian Agama Kabupaten Gunungkidul dilaksanakan Kalurahan Planjan Kapanewon Saptosari.
Kegiatan dilaksanakan dibagi dalam tiga tahap yakni tahap pertama dimulai sejak Kamis,(09/09/2021) tahap ke dua Kamis, ( 16/09/2021) dan untuk tahap ketiga atau terahir hari Kamis, (23/09/2021) kemarin.
Baca Juga: Kapolres Gunungkidul Serahkan Bantuan BTPKLW
Carik Planjan, Budi Santoso kepada Media mengatakan total keseluruhan pasangan yang mengikuti itsbat nikah sebanyak 70 pasangan.
“Selama pelaksanaan isbat nikah terpadu, diikuti seluruhnya sebanyak 70 pasangan nikah.” ungkapnya
Lebih lanjut Budi menjelaskan jika sidang itsbat nikah adalah permohonan pengesahan nikah yang diajukan ke Pengadilan untuk dinyatakan sah-nya pernikahan dan memiliki kekuatan hukum.