BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Sebanyak 27 orang warga Bantul diduga mengalami keracunan makanan, Selasa (10/08/2024) lalu.
Diduga penyebab keracunan puluhan warga itu setelah mereka menyantap makanan saat acara Penyerahan SK Penetapan Rintisan Kalurahan Budaya tahun 2024 di Gedung Graha Purba Buana Komplek Kantor Kalurahan Patalan, Jetis, Bantul.
Baca Juga : Hari Jadi Kalurahan Logandeng ke- 129, Seluruh Warga Masyarakat Turun ke Jalan
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry menyampaikan jika para korban ini memakan nasi box yang di hidangkan dalam acara tersebut.
“Di lokasi menyediakan hidangan prasmanan yang berisi nasi, mangut lele, oseng daun pepaya, santan krecek tempe, gudeg, telur rebus, kacang rebus, jeruk, anggur dan air mineral.” Ucapnya.
Setalah menyantap hidangan, para warga termasuk pamong Kalurahan Patalan mengalami pusing dan lemas sehingga harus dilarikan ke Puskesmas 2 Kapanewon Jetis untuk mendapat penanganan.
Baca Juga : Lakukan Pencurian di Tempat Kerja, Karyawan Bersama Satpam Ditetapkan Jadi Tersangka
Sampai dengan saat ini menurut keterangan dari pihak Puskesmas 2 Kapanewon Jetis, Korban yang sudah terdata antara lain 17 orang warga Kalurahan Patalan, 2 orang warga Kalurahan Trirenggo, serta 6 orang warga Kalurahan Banguntapan.
“Kami telah melakukan penyelidikan dan Pulbaket terkait kasus dimaksud. Dan juga mengirim bahan uji lab ke Laboratorium BLK.” Ungkapnya.