Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img

FAKTA TERBARU

2 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Robohnya Atap Gedung SD Muhammadiyah Bogor Playen

Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img

GUNUNGKIDUL ( Fakta9.com)_ _//Polisi akhirnya menetapkan 2 tersangka dalam tragedi robohnya atap gedung SD Muhammadiyah Bogor, Playen, Gunungkidul, yang memewaskan seorang siswa, dan puluhan lainnya luka-luka.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro, Jumat (11/11/2022) kemarin menyampaikan, jika berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan, pihaknya berhasil mengumpulkan sejumlah alat bukti dan keterangan sejumlah saksi yang mengarah kepada para tersangka.


Baca juga : Sempat Kritis, Korban Robohnya Atap Bangunan SD Muhammadiyah Bogor Playen Meninggal


“Kami tetapkan pemborong pembangunan ruang kelas berinisial B dan K sebagai tersangka.” jelasnya

Berdasar hasil uji laborat oleh ahli dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, hasilnya tidak ada kecocokan antara kualitas mutu baja ringan yang digunakan dalam pembangunan gedung SD Muhammadiyah Bogor dengan perencanaannya.

“Tidak kesesuaian antara baja ringan yang digunakan dengan kualitas mutunya.” terang Mahardian

Dalam perencanaan awalnya menurut Mahardian seharusnya menggunakan bahan baku kayu, namun pelaksanaan pengerjaan yang digunakan berupa baja ringan

Kasi Humas Polres Gunungkidul AKP Suryanto (kiri) bersama Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro (kanan).( Foto)

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa baja ringan, genting, hasil uji laborat oleh ahli dari UGM, surat perjanjian kerjasama serta buku perencanaan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 359 dan Pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul menambahkan jika pihaknya hingga saat ini masih melakukan proses penyelidikan, dan masih dimungkinkan akan ada penambahan tersangka baru dalam kasus tersebut.

“Masih ada potensi tersangka tambahan, karena kami masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.” Jelasnya.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA