Selasa, Desember 9, 2025

FAKTA TERBARU

15 Tahun Sertifikat Tanah Program Prona 2010 Tak Kunjung Terbit, Begini Tanggapan Pemerintah Kalurahan

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Sebanyak 3 orang warga Kalurahan Pampang, Paliyan, Gunungkidul yang telah memdaftar untuk mendapat sertifikat tanah melalui program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) 2010 hingga kini belum mendapatkan dokumen yang dijanjikan.


Baca Juga : Kasus Korupsi di Gunungkidul Sepanjang Tahun 2025


Disampaikan oleh Jogoboyo Kalurahan Pampang, Sutarjo jika pada tahun 2010 silam sebanyak 70 bidang tanah diajukan dalam program Prona melalui UMKM Perak Kalurahan Pampang.

“Jadi UMKM Perak itu mendapat kuota 70 bidang tanah untuk program Prona 2010. Karena jumlah anggota UMKM belum memenuhi kuota maka warga di luar anggota ikut mengusulkan.” Ucapnya.

Warga di luar anggota UMKM salah satunya adalah Sutarjo sendiri, serta dua warga lain yakni Sutini dan Dwi yang sampai saat ini masih menunggu sertifikat diterbitkan.

Dalam program tersebut, menurut Sutarjo, saat itu pemohon dimintai untuk membayar Rp 220 ribu ke pihak bendahara penatia penyelenggara program Prona 2010.

“Saya juga salah satu pemohon saat itu, dan membayar ke bendahara panitia sebesar Rp 210 Ribu. Misal ada yang bayar lebih mungkin itu sudah ada kesepakatan antara pemohon dan bendahara panitia.”  Jelas Sutarjo, Senin (08/10/2025) siang.

Belum lama ini, pihaknya bersama pemerintah Kalurahan Pampang telah berkomunikasi dengan BPN Gunungkidul untuk memperjelas sampai mana proses sertifikat tersebut.


Baca Juga : Dana Desa Bocor!! Warga Geruduk Kantor Kalurahan Dan Tuntut Proses Hukum Oknum Yang Terlibat


“Kemarin kita berkomunikasi dengan pihak BPN dan jawabanya memang belum jadi.” Ujarnya.

 

“Kami akan berupaya mas, karena sertifikat saya juga belum diberikan.” Pungkasnya.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA