Selasa, Februari 17, 2026

FAKTA TERBARU

1.992 Pegawai di Gunungkidul Peroleh SK P3K Paruh Waktu

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Pemerintah Kabupaten Gunungkidul secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu kepada 1.992 pegawai, acara penyerahan SK secara simbolis ini dilaksanakan di Stadion Handrayani, Senin (14/12/2025) pagi.


Baca Juga : Gudang Limbah Sampah Pondok AL Muna-Q Terbakar


Kepala BKPPD, Iskandar dalam laporannya mengatakan bahwa penyerahan SK P3K Paruh Waktu ini dipandang sebagai solusi konkret oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk mengakomodasi tenaga non-ASN yang telah mengabdi.

“Skema ini dirancang untuk memberikan kepastian status dan hak, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2025.” Ujarnya.

Dirinya menyebut jika dari total 2.017 non-ASN yang memenuhi syarat P3K Paruh Waktu, 17 orang sudah tidak aktif dan 8 orang mengundurkan diri. Setelah melalui proses seleksi dan validasi yang ketat, SK diserahkan kepada 1.992 P3K Paruh Waktu.

Lebih detail, Iskandar menjelaskan para penerima SK ini akan mengisi formasi di berbagai unit kerja dengan rincian tenaga teknis 1.859 orang, tenaga kesehatan 42 orang, dan Guru 91 orang.

“Lima perangkat daerah yang menerima P3K Paruh Waktu terbanyak adalah Dinas Pendidikan (75 orang), Dinas Kesehatan (394 orang), Dinas Lingkungan Hidup (143 orang), Dinas Perdagangan (70 orang), dan Satuan Polisi Pamong Praja (51 orang).” Paparnya.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih yang menyerahkan langsung SK P3K Paruh Waktu kepada perwakilan juga menyatakan rasa syukur karena para P3K Paruh Waktu kini telah memiliki kejelasan dan harapan status.

“SK ini adalah simbol pengakuan negara atas kompetensi, dedikasi, dan kontribusi para P3K selama ini. Namun, ini juga merupakan amanah untuk melayani dan sebuah kehormatan untuk menjadi bagian dari birokrasi.” Ucapnya.

Endah juga mendorong P3K Paruh Waktu untuk harus sejalan dengan program strategis Pemda Gunungkidul, yaitu Pamong Melayani dan Ngayomi dimana tugas utamanya adalah mendahulukan kepentingan masyarakat karena esensi sebagai ASN adalah melayani warga.

“Kedisiplinan adalah pondasi dan cerminan integritas serta tanggung jawab ASN, Ini mencakup disiplin waktu dan disiplin perilaku, yang penting dalam memberikan pelayanan kepada publik.” Terangnya.

Baca Juga : Tabrakan di Simpang Empat Karangnongko, Tukang Becak Luka Parah


Menurutnya, integritas dan empati, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan dengan disiplin, integritas yang tinggi, yakni empati, responsif, dan memberikan teladan.

“Sekali lagi kami berpesan kepada pegawai paruh waktu untuk senantiasa menjaga amanah yang telah diberikan oleh Negara.” Imbuhnya.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA