BANTUL, DIY, (FAKTA9.COM) __// Video yang menyebut anggota Polisi dari Polsek Sewon Bantul membekingi dept collektor viral di media sosial instagram.
Video tersebut viral di akun instagram @interaktive_ yang diunggah pada 16 Juli 2024 kemarin.
Akun @interaktive_ menyebut jika video tersebut pertama kali diunggah oleh seorang pria pemilik akun @adil di kabar Yogyakarta.
Baca Juga : Gegara Faktor Ekonomi, Ibu Rumah Tangga Nekat Gantung Diri
Di caption video menyebutkan jika pada Sabtu 13 Juli 2024 pengunggah video yang sedang berada diwilayah Kapanewon Sewon, Bantul didatangi oleh segerombolan preman.
“Saya berada diwilayah kecamatan Sewon Yogjakarta di dalam perkampungan didatangi oleh segerombolan preman yang biasa dipakai para pengusaha pembiayaan ( laesing ) untuk mengambil paksa di jalan-jalan dimanapun berada terhadap jaminan yang telat bayar. ” Tulisnya.
Pengunggah video menyebut ia meminjam mobil jenis Nissan X-Trail untuk pergi ke Yogkarta. Dan setelah sampai tujuan, ada beberapa orang dept collektor ingin menarik mobil yang dipakainya. Dan
saat itu ada anggota polisi dari polsek Sewon Bantul yang berada dilokasi kejadian.
“Anehnya peristiwa ini terjadi ada oknum ngakunya dari anggota kepolisian Polsek Sewon Yogyakarta, akan tctapi ada dua oknum anggota polisi yang ngakunya dari Polsek Sewon terlihat dan terkesan berada di pihak mereka para preman.” Ujarnya.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry menyampaikan jika setelah dilakukan pendalaman ditemukan fakta jika memang terdapat 2 anggota Polsek Sewon berada di lokasi kejadian ketika terjadi keributan antara pemilik mobil Nissan X-Trail dengan beberapa orang dept collektor.
Dua personil Polisi tersebut mendatangi lokasi kejadian karena mendapat laporan adanya keributan dari masyarakat.
“Ada warga masyarakat yang datang ke Polsek Sewon melaporkan jika terjadi keributan di homestay di Bangunharjo, Sewon, Bantul.” Terangnya Rabu (17/07/2024).
Saat Polisi datang, sudah terjadi keributan (cekcok) antara pemilik mobil dengan pihak dept collektor.
Disebutkan oleh AKP I Nengah Jeffry, jika ternyata mobil jenis Nissan X-Trail tersebut merupakan mobil kredit, dan pemilik mobil menunggak membayar angsuran selama beberapa bulan.
Dan pengendara yang membawa mobil tersebut ke Jogja bukanlah debitur/ pemilik mobil.
“Dari keterangan pihak dept collektor jika pemilik mobil sudah menunggak angsuran selama beberapa bulan. Dan sudah ada berita acara serta dokumentasi penyerahan unit kepada pihak leasing yang ditandatangani oleh debitur (pemilik mobil).” Jelasnya.
Baca Juga : Membersihkan Toren Air di Asrama Lapas Wirogunan, Seorang Pekerja Meninggal Dunia
Karena keributan semakin memanas, anggota Polsek Sewon itu mencoba melerai dan menawarkan kepada kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi di kantor Polisi.
Setelah dilakukan mediasi, akhirnya pengendara mobil yang berasal dari Jombang, Jawa Timur tersebut bersedia menyerahkan kendaraan jenis Nissan X-Trail kepada pihak leasing.